
Sejarah PDAM
Sejarah Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danau Tempe Kabupaten Wajo memiliki perjalanan panjang yang terbagi dalam tiga periode utama, mulai dari masa kolonial hingga bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang modern:
1. Periode Awal: Water Leideng Afdeling Wajo (1936–1955)
Pada masa ini, pengelolaan air minum di Wajo dikelola oleh pemerintah kolonial dengan nama Water Leideng Afdeling Wajo.
Struktur: Merupakan bagian dari unit kerja Landschaps Wehren Wajo Afdeling.
Sumber Air: Pada awalnya, sumber air utama yang digunakan berasal dari Sumur Dalam di Sumpa Baka’e. Sistem distribusinya masih sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah Sengkang saat itu.
2. Periode Kedua: Perusahaan Air Minum / PAM (1955–1976)
Memasuki masa kemerdekaan, terjadi perubahan status pengelolaan menjadi lebih otonom.
Status: Namanya berubah menjadi Perusahaan Air Minum (PAM).
Inovasi Teknis (1959): Periode ini menjadi tonggak penting karena mulai dioperasikannya treatment plant (instalasi pengolahan air) konvensional dengan Sistem Gravitasi. Hal ini memungkinkan distribusi air yang lebih stabil seiring berkembangnya jumlah penduduk di Kabupaten Wajo.
3. Periode Ketiga: Menjadi PDAM (1976–Sekarang)
Status hukum perusahaan menjadi semakin kuat melalui regulasi daerah yang formal.
Peresmian (29 November 1976): Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Tingkat II Wajo Nomor 7 Tahun 1976, instansi ini secara resmi menyandang nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Transformasi Modern: Beberapa tahun terakhir, sesuai dengan regulasi baru mengenai BUMD, PDAM Wajo bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Danau Tempe.